Lurah Tegal Gundil Akan Terbitkan 3 Serangkai Lahan Ahli Waris Kaiin Arimin Kamis Yang Akan Datang 

    Lurah Tegal Gundil Akan Terbitkan 3 Serangkai Lahan Ahli Waris Kaiin Arimin Kamis Yang Akan Datang 
    Photo Istimewa

    BOGOR -  Tiga serangkai Tanah Ahli waris Kaiin Arimin tinggal menghitung hari, pasalnya Lurah Tegas Gundil Achmad Jaelani akan mengeluarkan legalitas itu pada Kamis 28 Maret 2024 mendatang. 

    Bukan tanpa sebab, Lurah Tegal Gundil yang mewakili dari unsur pemerintah Kota Bogor itu, sudah lelah terkait sengketa lahan di Jl Pandu Tegal Gundil, Bogor Utara Kota Bogor yang sudah berjalan puluhan tahun silam. 

    Sebelumnya lintas pemerintah Kota Bogor sudah melakukan rapat internal  dengan semua sektor instansi dalam menentukan keabsahan dokumen lahan milik ahli waris Kaiin Arimin, melalui pernyataan yang di tandatangani pihak Ahli waris meyakini Pemkot Bogor untuk segara melakukan langkah pasti terhadap kepemilikan lahan  seluas 12.670 meter persegi itu. 

    "Adanya pernyataan secara tertulis dari para Ahli Waris Kaiin Arimin terkait keabsahan legalitas lahan tersebut, meyakinkan Pemkot Bogor untuk segara memutuskan bahwa, lahan tersebut milik Ahli waris Kaiin Arimin ", ujar Tedi Subiandi selaku Kuasa ahli waris Kaiin Arimin, kepada Wartawan, pada Selasa, (26/03/24). 

    Tedi Subiandi yang didampingi para ahli waris dan ahli hukum mengucap syukur atas perjuangan yang selama ini ditempuh untuk mengambil hak para ahli waris Kaiin Arimin dari tangan tangan oknum yang selama ini menguasai lahan tersebut. 

    " Kami mengucap syukur atas capaian kita selama ini, dengan legalitas yang kami miliki insa allah lahan ini akan jatuh kepada pemilik aslinya yakni Ahli waris Kaiin Arimin", ungkapnya. 

    Sementara itu, Lurah Tegal Gundil, Achmad Jaelani didampingi aparat hukum, langsung meninjau objek lahan Ahli waris Kaiin Arimin setelah dirinya diberikan keyakinan para ahli waris melalui surat pernyataan. 

    " Saya hanya meninjau lahan saja ", katanya. 

    Informasi yang dihimpun, dalam kurun waktu satu minggu ini sejumlah ahli waris Kaiin Arimin sudah menguasi fisik yang selama ini dikuasai Amah, (red, seorang ibu paruh baya yang mengklaim lahan tersebut). 

    Para Ahli waris Kaiin Arimin pun, dengan berani memasang plang kepemilikan lahan dan menghentikan aktivis usaha yang selama ini di klaim milik Amah dan Cs. 

    Menurut salah satu Ahli Waris Kaiin Arimin yang menjaga di  lahan tersebut, dalam waktu satu minggu ini tidak ada perlawanan dari pihak manapun.

    " Allahmdulilah tidak ada yang berani masuk ke lahan ini, atau membuat kegaduhan, Amah pun hanya mundar mandir saja", kata Feby salah satu Ahli waris Kaiin Arimin. ***(FR)

    lahan kaiin arimin tegal gundil bogor utara kota bogor
    Suferi

    Suferi

    Artikel Sebelumnya

    Pererat Kerjasama Layanan Jasa Perbankan,...

    Artikel Berikutnya

    Sumbar Dukung Kongres IPNU Tahun 2021 Diadakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Personel Polsek Jatisari Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penertiban Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye Pada Masa Tenang
    Polwan di Telukjambe Timur Giat Cooling System, Imbau Pihak Hotel Jaga Pilkada Damai
    Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Sampaikan Himbauan Kenakalan Remaja Kepada Masyarakat 

    Ikuti Kami