LPTQ Nasional Gelar Syiar Ramadan, dari Imam Taraweh hingga Tadarus Al-Quran bersama Juara MTQ

    LPTQ Nasional Gelar Syiar Ramadan, dari Imam Taraweh hingga Tadarus Al-Quran bersama Juara MTQ

    JAKARTA - Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Tingkat Nasional menggelar Syiar Ramadan dengan melibatkan jaringan LPTQ pusat dan daerah. Ketua Umum LPTQ Tingkat Nasional yang juga Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, pihaknya telah menerbitkan edaran kepada jajaran LPTQ untuk melakukan penguatan literasi Al-Qur'an selama Ramadan.

    “Tujuannya untuk memberi edukasi dan tuntunan kepada umat Islam dalam memahami dan memaknai nilai-nilai Al-Qur'an dan hadis, serta mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari, terutama pada bulan Ramadan, ” kata Kamaruddin di Jakarta, Minggu (10/3/2024).

    Kamaruddin menyebut, sasaran program Syiar Ramadan terdiri dari majelis taklim, mahasiswa, siswa sekolah dan madrasah, serta masyarakat umum lainnya. Kegiatan dapat melibatkan narasumber dan pengurus LPTQ serta juara MTQ pada masing-masing jenjang.

    Menurut Kamaruddin, edaran SE. 01/LPTQ/2024 tentang Syiar Ramadan merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Agama RI No. SE. 1 Tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.

    “Ada beberapa bentuk kegiatan utama yang dapat dilakukan oleh LPTQ dan Juara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) di semua jenjang perihal amaliah ketika Ramadan, seperti menjadi imam salat tarawih di masjid, tahsin dan tadarus Al-Qur'an, kajian tafsir tematik Al-Qur’an, dan Coaching menulis Al-Qur'an oleh para juara Kaligrafi Al-Qur’an, ” paparnya.

    Kamaruddin juga memaparkan empat fokus program Syiar Ramadan. Pertama, Imam Salat Tarawih, hal ini merupakan upaya untuk memberdayakan para juara MTQ Cabang Tahfiz untuk menjadi imam tarawih pada Masjid Agung di kabupaten/kota atau Masjid Jami di kecamatan.

    Kedua, Tahsin dan Tadarus Al-Qur'an. Kegiatan ini dihelat oleh para juara MTQ bersama Majelis Taklim, Ormas Islam, dan Masyarakat umum.

    Ketiga, Kajian Tafsir Tematik yang dapat dilakukan pengurus LPTQ Provinsi, LPTQ kabupaten/kota dan para juara Tafsir Al-Qur'an.

    Keempat, Pembinaan Menulis Al-Qur'an dengan memberdayakan juara Kaligrafi Al-Qur’an di kampus dan sekolah/madrasah agar bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan Kemenag setempat.

    Selain itu, lanjutnya, publikasi program dapat disiarkan melalui Televisi dan Radio daerah. Konten media sosial yang dibuat LPTQ Provinsi juga dapat dikirimkan kepada tim media LPTQ Nasional untuk dapat disebarluaskan.

    Sumber pendanaan, menurut Kamaruddin, bisa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), anggaran LPTQ provinsi dan kabupaten/kota, BAZNAS Daerah dan Lembaga Filantropi lainnya, serta CSR atau sponsor dan lembaga lain yang tidak mengikat.

    “Selain itu, perlu juga adanya monitoring kepada masing-masing LPTQ provinsi melalui aplikasi untuk melampirkan bukti dan video pelaksanaan program. Tidak lupa, membuat laporan capaian kegiatan selama bulan Ramadan, ” terangnya. (An/M)

    lptq al-qur'an
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Tidak Ada Larangan Gunakan Pengeras Suara...

    Artikel Berikutnya

    Sumbar Dukung Kongres IPNU Tahun 2021 Diadakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Didi Sungkono, S.H., M.H.: Pelaku Arogan Suruh Anak SMA Sujud dan Menggonggong Tidak Beradab
    Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok, Pemkab Lima Puluh Kota Gelar GPM
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now

    Ikuti Kami