Kodim 0818 dan Polres Malang Bubarkan Judi Sabung Ayam di Jenggolo

    Kodim 0818 dan Polres Malang Bubarkan Judi Sabung Ayam di Jenggolo
    Photo Istimewa

    MALANG - Kodim 01818 dan Polres Malang membubarkan perjudian sabung ayam di Desa Jenggola, Kepanjen, Malang. 

    Informasi aktivitas penjudian sabung ayam di Desa tersebut, adanya laporan warga masyarakat tentang kegiatan perjudian sabung ayam di wilayah Kodim 0818/Malang-Batu. 

    Atas inisiatif Dandim 0818/Malang-Batu Letkol Inf Yuda Sancoyo yang berkoordinasi dengan Kapolres Kabupaten  Malang AKBP Putu menerjunkan Personil Tim Gabungan terdiri dari personil TNI-Polri bergerak cepat melaksanakan Kegiatan Penertiban Lokasi Perjudian Sabung Ayam di Dusun Sumedang Rt 09 Rw 01 Desa Jenggolo Kec. Kepanjen Kab. Malang pada hari Minggu (05/05/2024) 

    Tim Gabungan yang melibatkan unsur TNI-Polri baik Polres Malang maupun Kodim 0818/Malang-Batu sedangkan dari unsur Muspika melibatkan Polsek, Koramil dan Kecamatan. 

    Personel Kodim 0818/Malang-Batu menerjunkan 10 orang yang tergabung dalam Tim dan Tim di pimpin langsung oleh Kapolsek Kepanjen (AKP Lutfi) turut serta Danunit intel Kodim 0818/Malang-Batu (Letda Arh Slamet) . 

    Dandim Letkol Inf Yuda Sancoyo M.Han menjelaskan bahwa operasi penertiban judi sabung ayam oleh Tim gabunga TNI-Polri  merupakan bentuk keseriusan dan komitmen dalam  penegakan hukum dan menjaga ketertiban dan keamanan  masyarakat di wilayah  karena dampak judi sabung ayam disamping melanggar hukum juga dapat merusak moralitas serta kriminalitas  masyarakat sekelilingnya terutama para generasi muda. 

    Disamping itu Dandim juga menghimbau kepada lapisan masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan judi sabung ayam maupun segala bentuk perjudian lainnya. 

    "Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menjauhi segala bentuk perjudian, " kata Dandim


    Menurutnya, pihaknya telah memberikan penekanan dan arahan kepada seluruh jajaran anggota Kodim 0818/Malang-Batu untuk tidak terlibat dalam pelanggaran hukum yang dapat merugikan baik diri sendiri maupun satuan khususnya. 

    Selain itu Dandim juga menegaskan jika ada oknum TNI dalam hal ini Personel Kodim 0818/Malang-Batu yang melakukan pelanggaran akan kami tindak lanjuti dan akan kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku di TNI. 

    "Harapan saya anggota Kodim 0818/ Malang-Batu bisa menjadi contoh yang positif serta dapat memberikan sosialisasi atau wawasan kepada warga masayarakat melalui pembinaan teritorial untuk menciptakan suasana yang aman, tertib dan Nyaman diwilayah binaannya karena apabila di wilayah tercipta suasana yang aman, tertib dan nyaman maka wilayah tersebut akan menjadi damai dan sejahtera", pungkasnya.***(red)

    kodim 0818 malang polres malang sabung ayam desa jenggolo
    Suferi

    Suferi

    Artikel Sebelumnya

    Irjen. Pol. Sandi Tekankan Sinergitas Kunci...

    Artikel Berikutnya

    Sumbar Dukung Kongres IPNU Tahun 2021 Diadakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Didi Sungkono, S.H., M.H.: Pelaku Arogan Suruh Anak SMA Sujud dan Menggonggong Tidak Beradab
    Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok, Pemkab Lima Puluh Kota Gelar GPM
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now

    Ikuti Kami