Kemenag Salurkan 34.000 Mushaf Al-Qur’an dan Surah Yasin ke 34 Provinsi

    Kemenag Salurkan 34.000 Mushaf Al-Qur’an dan Surah Yasin ke 34 Provinsi

    JAKARTA - Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) Kementerian Agama menyalurkan 34.000 eksemplar Mushaf Al-Qur’an dan Surah Yasin ke 34 provinsi di Indonesia. Jumlah ini terdiri atas 17.000 Mushaf Al-Qur’an dan 17.000 Surah Yasin.

    Paket Mushaf Al-Qur’an dan Surat Yasin dikirim dari UPQ ke masing-masing provinsi pada 11 Maret 2024. Setiap provinsi menerima 500 Mushaf Al-Qur’an dan 500 Surah Yasin. “Nantinya, Kanwil Kemenag Provinsi yang akan mendistribusikan secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan, ” terang Kepala UPQ Jamaluddin di Bogor, Selasa (12/3/2024).

    Kepada penerima Mushaf Al-Qur’an dan Surah Yasin di Kanwil Kemenag Provinsi, Jamaluddin berpesan agar memerhatikan penempatan dan penyimpanan Al-Qur’an. Sesuai Sesuai Petunjuk Teknis Bantuan dan Pendistribusian Produk Unit Percetakan Al-Qur’an, penyimpanan Al-Qur’an di tempat yang bersih dan suci, serta ditempatkan di posisi paling atas dengan jarak minimal 30 cm dari permukaan tanah.

    “Pemindahan Al-Qur’an dari gudang penyimpanan ke lokasi lain juga harus mematuhi aturan syar’i, di mana dilarang untuk membanting dan merusaknya, ” pesan Jamaluddin.

    Jamaluddin berharap sesampainya di Kanwil Kemenag Provinsi, Mushaf Al-Qur’an dan Surah Yasin bisa segera didistribusikan kepada yang membutuhkan. Menurutnya, ketersediaan Mushaf Al-Qur’an sangat penting dalam meningkatkan literasi Al-Qur’an di masyarakat.

    “Kami melihat bahwa jumlah ketersediaan mushaf Al-Qur’an berpengaruh pada tingkat literasi Al-Qur’an. Wilayah dengan jumlah mushaf yang cukup cenderung memiliki persentase buta huruf Al-Qur’an yang lebih rendah, ” ungkapnya.

    “Semoga akses umat Islam terhadap Al-Qur’an ke depan semakin merata dan itu dapat membantu meningkatkan pemahaman serta indeks literasi masyarakat terhadap kitab suci, ” harapnya. (Wcp/Mr)

    mushaf al-qur’an
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Tidak Ada Larangan Gunakan Pengeras Suara...

    Artikel Berikutnya

    Sumbar Dukung Kongres IPNU Tahun 2021 Diadakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Debat Akhir Pilkada Morowali, Paslon RAHA Paling Memukau Bikin Masyarakat Mantap Nyoblos Nomor 4
    Pasca Serah Terima Jabatan dari Pjs Bupati, Mas Dhito Aktif Kembali Menjabat Bupati Kediri
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"

    Ikuti Kami